REVIEW MORFOLOGI KOTA INDUSTRI, CILEGON
Sebuah kota, tidak dapat dipisahkan dari sejarah dan perkembangannya. Kota-kota yang ada di dunia ini pasti mengalami suatu perubahan. Perubahan yang terjadi ini diharapkan menuju ke arah yang lebih baik. Pada dasarnya, kota adalah perwujudan dari budaya manusia dan terus mengalami perkembangan. Zahnd (1991:181) menyatakan bahwa kenyataan perubahan tersebut menunjukkan bahwa bentuk sebuah kota tidak akan pernah selesai dan tidak akan pernah sempurna.
Kota Cilegon, pesat dengan perkembangan industrinya. Kota yang terletak di Provinsi Banten ini dikenal sebagai kota industri, dan menjadi pusat industri di kawasan Banten bagian barat. Sehingga mengubah mata pencaharian penduduknya, yang awalnya bermatapencaharian di sektor pertanian menjadi di sektor industri.
Karakteristik perekonomian Kota Cilegon yang ditunjang dari sektor perindustrian, mengakibatkan laju pertumbuhan penduduknya ikut meningkat. Apalagi sejak adanya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka pemerintah daerah Kotamadya Cilegon senantiasa melakukan perkembangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya dengan prinsip otonomi daerah.
Pembangunan dan pengembangan Kota Cilegon dilaksanakan dengan pembangunan berbagai infrastruktur sebagai corak dari perubahan morfologi Kota Cilegon yang pada awalnya sebagai kota dengan corak pertanian berubah menjadi kota industri. Hal ini mengakibatkan berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) dan diganti dengan belantara beton yang saat ini dirasa sebagai ciri kota modern. Perubahan penggunaan lahan di Kota Cilegon mengakibatkan polusi udara yang meningkat, terlebih dengan perkembangan industri yang diiringi perkembangan sektor lain yang mendukung kehidupan ekonomi di Kota Cilegon. Namun, karena belum diiringi dengan perencanaan kota yang baik, maka degradasi lingkungan tidak terelakkan.
Perkembangan kota tidak boleh mengabaikan kondisi ekologis, dan tidak hanya mementingkan sikap egoistic semata demi mengejar keuntungan tanpa menghiraukan perubahan penggunaan lahan yang dapat mengakibatkan degradasi lingkungan.
Pemerintah mulai mengatur pola pemanfaatan lahan di Kota Cilegon, pemanfaatan lahan di kota ini terbagi menjadi dua pola pemanfaatan lahan yaitu kawasan lindung dan kawasan budidaya. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cilegon tahun 2006-2025 terdapat bagian wilayah kota yang disesuaikan dengan fungsi pengembangannya masing-masing. Perlunya kembali memikirkan perlunya ruang publik yang hijau sebagai pereduksi polutan dan sebagai ruang interaksi sosial. Desain arsitektur dalam unsur ruang publik dapat digunakan untuk menciptakan suasana menyenangkan selain sebagai pemberi kehidupan dalam kota modern. Kita tidak boleh melupakan bahwa kondisi ekologis yang kita pertahankan dan atau kita ubah dengan berbagai pertimbangan alam dapat membuat kota tidak saja indah perekonomiannya tetapi indah dalam hal sosial dan alamnya. Perekembangan kota-kota juga sebaiknya menuju pada apa yang disebut kota sehat karena kota yang sehat dapat mendukung perilaku yang positif tiap individu penghuni kota. Seperti definisi yang diberikan WHO (2001) mengenai kota yang sehat adalah kota yang secara terus-menerus menciptakan dan meningkatkan lingkungan-lingkungan fisik dan sosialnya serta mengembangkan sumber daya masyarakatnya sehingga memungkinkan warganya untuk satu sama lain dalam menyelenggarakan semua fungsi kehidupan dan mengembangkan potensi maksimal mereka.
Kota Cilegon, pesat dengan perkembangan industrinya. Kota yang terletak di Provinsi Banten ini dikenal sebagai kota industri, dan menjadi pusat industri di kawasan Banten bagian barat. Sehingga mengubah mata pencaharian penduduknya, yang awalnya bermatapencaharian di sektor pertanian menjadi di sektor industri.
Karakteristik perekonomian Kota Cilegon yang ditunjang dari sektor perindustrian, mengakibatkan laju pertumbuhan penduduknya ikut meningkat. Apalagi sejak adanya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka pemerintah daerah Kotamadya Cilegon senantiasa melakukan perkembangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya dengan prinsip otonomi daerah.
Pembangunan dan pengembangan Kota Cilegon dilaksanakan dengan pembangunan berbagai infrastruktur sebagai corak dari perubahan morfologi Kota Cilegon yang pada awalnya sebagai kota dengan corak pertanian berubah menjadi kota industri. Hal ini mengakibatkan berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) dan diganti dengan belantara beton yang saat ini dirasa sebagai ciri kota modern. Perubahan penggunaan lahan di Kota Cilegon mengakibatkan polusi udara yang meningkat, terlebih dengan perkembangan industri yang diiringi perkembangan sektor lain yang mendukung kehidupan ekonomi di Kota Cilegon. Namun, karena belum diiringi dengan perencanaan kota yang baik, maka degradasi lingkungan tidak terelakkan.
Perkembangan kota tidak boleh mengabaikan kondisi ekologis, dan tidak hanya mementingkan sikap egoistic semata demi mengejar keuntungan tanpa menghiraukan perubahan penggunaan lahan yang dapat mengakibatkan degradasi lingkungan.
Pemerintah mulai mengatur pola pemanfaatan lahan di Kota Cilegon, pemanfaatan lahan di kota ini terbagi menjadi dua pola pemanfaatan lahan yaitu kawasan lindung dan kawasan budidaya. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cilegon tahun 2006-2025 terdapat bagian wilayah kota yang disesuaikan dengan fungsi pengembangannya masing-masing. Perlunya kembali memikirkan perlunya ruang publik yang hijau sebagai pereduksi polutan dan sebagai ruang interaksi sosial. Desain arsitektur dalam unsur ruang publik dapat digunakan untuk menciptakan suasana menyenangkan selain sebagai pemberi kehidupan dalam kota modern. Kita tidak boleh melupakan bahwa kondisi ekologis yang kita pertahankan dan atau kita ubah dengan berbagai pertimbangan alam dapat membuat kota tidak saja indah perekonomiannya tetapi indah dalam hal sosial dan alamnya. Perekembangan kota-kota juga sebaiknya menuju pada apa yang disebut kota sehat karena kota yang sehat dapat mendukung perilaku yang positif tiap individu penghuni kota. Seperti definisi yang diberikan WHO (2001) mengenai kota yang sehat adalah kota yang secara terus-menerus menciptakan dan meningkatkan lingkungan-lingkungan fisik dan sosialnya serta mengembangkan sumber daya masyarakatnya sehingga memungkinkan warganya untuk satu sama lain dalam menyelenggarakan semua fungsi kehidupan dan mengembangkan potensi maksimal mereka.
Referensi:
Halim, DK. 2008. Psikologi Lingkungan Perkotaan. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara
http://bataviase.co.id
http://portaldaerah.bpn.go.id/Propinsi/Banten/Kota-Cilegon/Artikel/Sejarah-Kota-Cilegon.aspx
http://wapedia.mobi/id/Cilegon
http://www.depdagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/36/name/banten/detail/3672/cilegon
Free Template Blogger collection template Hot Deals SEO
No comments:
Post a Comment