MASA POST INDUSTRIAL CITIES (1900an – Kini)

POST MODERNISM

Arsitektur post modernism muncul sebagai bentuk ketidakpuasan atas masa sebelumnya yaitu masa arsitektur modern. Rasa estetika arsitektur modern dianggap terlalu terikat pada ketentuan sehingga kekreativit

asan terbelenggu pada pilar aturan. Post modernism muncul sebagai sebuah gebrakan baru dalam dunia arsitektural. Keindahan yang ditawarkan dianggap sebagai ciri dari kreativitas yang selama kurun waktu yang lama terkurung dan terikat pada aturan telah terbebas.

Konsep post modernism dikenalkan oleh Jean-Francois Lyotard (1984) dalam dunia filsafat. Kemudian istilah ini dikenalkan di dunia arsitektur. Post modernism mencoba tidak memisahkan seni dari lingkungan, dan menolak pemisahan antara seni yang masuk akal dengan budaya populer. Post modernism yang biasa d

ikenal dengan sebutan posmo merupakan representasi dari keindahan yang tidak dapat dipresentasikan oleh modernisme, Menurut Pauline Rosenau (1992) Post modern didefinisikan sebagai kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya, juga mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas seperti industrialisasi, urbanisasi, kemajuan teknologi, negara bangsa, kehidupan dalam jalur cepat. Namun mereka meragukan prioritas-prioritas modern seperti karier, jabatan, tanggung jawab personal, birokrasi, demokrasi liberal, toleransi, humanisme, egalitarianisme, penelitian objektif, kriteria evaluasi, prosedur netral, peraturan imper

sonal dan rasionalitas. Selain itu, postmodern cenderung menolak apa yang biasanya dikenal dengan pandangan dunia (world view), metanarasi, totalitas, dan sebagainya.

Antara tahun 1890-1930 muncul berbagai macam pergerakan, antara lain Art and Craft, Art Noveau, Ekspresionisme, Bauhaus, Amsterdam School, Rotterdam School. Periode tersebut merupakan puncak arsitektur modern sekaligus titik awal dari arsitektur post modern. Postmodern tidak hanya memfokuskan pada inti (core) masyarakat modern, tetapi juga postmodern mengkhususkan perhatian merek

a pada bagian tepi (periphery). Dari beberapa pendapat, dapat disimpulkan bahwa teoriti postmodern menawarkan intermediasi dari determinasi, perbedaan (diversity) daripada persatuan (unity), perbedaan daripada sintes

is dan kompleksitas daripada simplikasi.

Arsitektur postmodern merupakan arsitektur yang berbeda pandangan serta konsepnya terhadap arsitektur sebelumnya, yaitu arsitektur modern. Arsitektur modern mempunyai pandangan atau idiologi yang anti terhadap sejarah, identitas atau pengenal, dan anti manusia sebagai elemen desain dalam arsitektur. Sebaliknya, arsitektur Postmodern berusaha memunculkan kembali karakteristik sejarah, yang dilengkapi dengan jati diri atau identitas dan berusaha memperlihatkan ciri arsitektur yang d

ekoratif serta elemen-elemen tambahan guna lebih mengesankan keindahan arsitektur tersebut. Arsitektur Postmodern menganut pemahaman bahwa postmodern merupakan bagian dari perjalanan sejarah manusia atau berhubungan dengan seni (art history). Gaya yang dipakai biasanya adalah gaya arsitektur Yunani sampai dengan Neo-klasik. Contoh kota yang sudah mulai menerapkan arsitektur postmodern adalah Los Angeles di USA, Dubai di Uni Emirat Arab


Gambar 1. Bangunan bergaya post modern

Sumber : 2.bp.blogspot.com


Secara umum, Bauman (1992:31) menetapkan kebudayaan postmodern dengan ciri pluralistis, berjalan di bawah perubahan yang konstan, tidak terikat aturan secara universal, kurang dalam hal kenyataan mutlak karena segala yang ada adalah tanda-tanda/ simbol. Post modern menginginkan kembali pada , Postmodernitas adalah modernitas yang telah mengakui ketidakmungkinan terjadinya proyek yang direncanakan semula. Postmodernitas adalah modernitas yang berdamai dengan kemustahilannya dan memutuskan baik dan buruknya. Praktik modern berlanjut sekarang, meskipun sama sekali tanpa objektif yang pernah memicunya.

Postmodernitas penuh dengan ancaman-ancaman yang bersembunyi dibalik setiap kesempatan. Juga kebanyakan kaum postmodernis memiliki pandangan yang lebih pesimis atas masyarakat postmodern. Hal tersebut sesuai dengan pemikiran Jameson (1989) bahwa masyarakat postmodern tersusun atas lima elemen utama, antara lain: (1) masyarakat postmodern dibedakan oleh superfisialitas dan kedangkalannya; (2) ada sebuah pengurangan atas emosi atau pengaruh dalam dunia postmodern; (3) ada sebuah kehilangan historisitas, akibatnya dunia postmodern disifatkan dengan pastiche; (4) bukannya teknologi-teknologi produktif, malahan dunia postmodern dilambangkan oleh teknologi-teknologi reproduktif dan; (5) ada sistem kapitalis multinasional.


Referensi:

http://www.oocities.com

http://www.scribd.com


REVIEW MORFOLOGI KOTA INDUSTRI, CILEGON

Sebuah kota, tidak dapat dipisahkan dari sejarah dan perkembangannya. Kota-kota yang ada di dunia ini pasti mengalami suatu perubahan. Perubahan yang terjadi ini diharapkan menuju ke arah yang lebih baik. Pada dasarnya, kota adalah perwujudan dari budaya manusia dan terus mengalami perkembangan. Zahnd (1991:181) menyatakan bahwa kenyataan perubahan tersebut menunjukkan bahwa bentuk sebuah kota tidak akan pernah selesai dan tidak akan pernah sempurna.
Kota Cilegon, pesat dengan perkembangan industrinya. Kota yang terletak di Provinsi Banten ini dikenal sebagai kota industri, dan menjadi pusat industri di kawasan Banten bagian barat. Sehingga mengubah mata pencaharian penduduknya, yang awalnya bermatapencaharian di sektor pertanian menjadi di sektor industri.
Karakteristik perekonomian Kota Cilegon yang ditunjang dari sektor perindustrian, mengakibatkan laju pertumbuhan penduduknya ikut meningkat. Apalagi sejak adanya UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka pemerintah daerah Kotamadya Cilegon senantiasa melakukan perkembangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya dengan prinsip otonomi daerah.
Pembangunan dan pengembangan Kota Cilegon dilaksanakan dengan pembangunan berbagai infrastruktur sebagai corak dari perubahan morfologi Kota Cilegon yang pada awalnya sebagai kota dengan corak pertanian berubah menjadi kota industri. Hal ini mengakibatkan berkurangnya ruang terbuka hijau (RTH) dan diganti dengan belantara beton yang saat ini dirasa sebagai ciri kota modern. Perubahan penggunaan lahan di Kota Cilegon mengakibatkan polusi udara yang meningkat, terlebih dengan perkembangan industri yang diiringi perkembangan sektor lain yang mendukung kehidupan ekonomi di Kota Cilegon. Namun, karena belum diiringi dengan perencanaan kota yang baik, maka degradasi lingkungan tidak terelakkan.
Perkembangan kota tidak boleh mengabaikan kondisi ekologis, dan tidak hanya mementingkan sikap egoistic semata demi mengejar keuntungan tanpa menghiraukan perubahan penggunaan lahan yang dapat mengakibatkan degradasi lingkungan.
Pemerintah mulai mengatur pola pemanfaatan lahan di Kota Cilegon, pemanfaatan lahan di kota ini terbagi menjadi dua pola pemanfaatan lahan yaitu kawasan lindung dan kawasan budidaya. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cilegon tahun 2006-2025 terdapat bagian wilayah kota yang disesuaikan dengan fungsi pengembangannya masing-masing. Perlunya kembali memikirkan perlunya ruang publik yang hijau sebagai pereduksi polutan dan sebagai ruang interaksi sosial. Desain arsitektur dalam unsur ruang publik dapat digunakan untuk menciptakan suasana menyenangkan selain sebagai pemberi kehidupan dalam kota modern. Kita tidak boleh melupakan bahwa kondisi ekologis yang kita pertahankan dan atau kita ubah dengan berbagai pertimbangan alam dapat membuat kota tidak saja indah perekonomiannya tetapi indah dalam hal sosial dan alamnya. Perekembangan kota-kota juga sebaiknya menuju pada apa yang disebut kota sehat karena kota yang sehat dapat mendukung perilaku yang positif tiap individu penghuni kota. Seperti definisi yang diberikan WHO (2001) mengenai kota yang sehat adalah kota yang secara terus-menerus menciptakan dan meningkatkan lingkungan-lingkungan fisik dan sosialnya serta mengembangkan sumber daya masyarakatnya sehingga memungkinkan warganya untuk satu sama lain dalam menyelenggarakan semua fungsi kehidupan dan mengembangkan potensi maksimal mereka.

Referensi:
Halim, DK. 2008. Psikologi Lingkungan Perkotaan. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara
http://bataviase.co.id
http://portaldaerah.bpn.go.id/Propinsi/Banten/Kota-Cilegon/Artikel/Sejarah-Kota-Cilegon.aspx
http://wapedia.mobi/id/Cilegon
http://www.depdagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/36/name/banten/detail/3672/cilegon

TEORI LOKASI DAN RUANG LINGKUPNYA


Penentuan suatu kawasan memerlukan berbagai kajian teori. Banyak para ahli mengkaji dari keadaan riil untuk mencoba mengembangkan teori lokasi yang ada agar sesuai dengan tuntutan zaman sekarang. Dalam buku yang berjudul Teori Lokasi, Sirojuzilam menuliskan pengertian teori lokasi adalah suatu penjelasan teoritis yang dikaitkan dengan tata ruang dari kegiatan ekonomi. Hal ini selalu dikatkan pula dengan alokasi geografis dari sumber daya yang terbatas yang pada gilirannya akan berpengaruh dan berdampak terhadap lokasi berbagai aktivitas baik ekonomi maupun sosial (2006:22).

Dalam penerapan teori lokasi perlu mempertimbangkan jarak yang dapat dijangkau oleh semua masyarakat yang saat ini cenderung memiliki mobilitas yang tinggi. Penentuan lokasi yang dapat dijangkau akan lebih mempermudah setiap orang untuk melakukan pergerakan dan interaksi. Dengan kata lain, tingkat kemudahan mencapai suatu lokasi atau tingkat aksesibilitas tinggi. Jarak, interaksi dan aksesibilitas dapat dijadikan tiga acuan untuk menganalisis unit keruangan.

Christaller (1993) mengemukakan konsep mengenai teori lokasi industri berdasarkan pendekatan geografi. Melalui pendekatan geografi, lokasi yang mempunyai daya tarik tersendiri mengakibatkan banyak terjadi pergerakan. Christaller meneliti dan berusaha menentukan ukuran distribusi dari suatu daerah atau kota-kota. Dari teori yang dikemukakannya, dapat dilihat ukuran suatu lokasi yang mempunyai daya tarik tersendiri dengan melihat daya dukung lokasi tersebut.sehingga terjadi keintensifan pergerakan akibat jarak tempuh yang nyaman dan aman sehingga menumbuhkan interaksi masyarakatnya.


Selain dengan pendekatan geografi, juga diperlukan pertimbangan ekonomi sebagai jalan meminimalisasi biaya produksi dan mengoptimalisasi keuntungan yang akan diperoleh. Teori lokasi industri dengan pendekatan ekonomi, secara lebih lengkap dituliskan Alfred Weber dalam bukunya yang berjudul “Uber den Standart der Industrien yang diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh C.J. Friedrich dengan judul Alfred Weber’s:Theory of Location of Industries. Weber menyebutkan bahwa, pemilihan lokasi industri pasti dikaitkan dengan tujuan optimalisasi keuntungan yang dapat diperoleh dengan memperpendek jarak distribusi transportasi input dan output atau produk industri juga mobilitas tenaga kerja. Penempatan lokasi industri yang sudah diperkirakan seperti ini akan lebih mempermudah jalannya industri dan pada dasarnya akan memangkas biaya transportasi input.



Von Thunen dengan teori ekonomi lokasi menghubungkan teorinya dengan teori sewa dan menjelaskan teorinya melalui lokasi pertanian. Dari pendapat Von Thunen dapat digambarkan bahwa ongkos transportasi komoditas pertanian dari tempat produksi ke tempat pemasaran mempengaruhi jenis penggunaan tanah. Teori Von Thunen yang dikaitkan dengan teori sewa dapat dijelaskan dengan contoh, bila pengusaha memilih lokasi yang makin mendekati pasar, maka sewa tanah akan semakin meningkat dan intensitas pengolahan lahan pun akan meningkat pula. Begitu sebaliknya, semakin jauh lokasi dengan tempat pemasaran, sewa tanah dan intensitas pengolahan tanah itu sendiri semakin berkurang.

Dari kedua teori yang dikemukakan Von Thunen dan Alfred Weber jelas bahwa jarak akan mempengaruhi pola interaksi dan berdampak pada aksesibilitas atau kemudahan menjangkau suatu tempat. Dari keduanya dapat disimpulkan bahwa terdapat persamaan antara faktor yang mengakibatkan pengalokasian pada suatu posisi yaitu:

  1. bahan baku

  2. tempat pemasaran,

  3. tenaga kerja

















Referensi :


Decken, Peter and Peter LLyod. 1990. Location in Space (Theoritical Perspective in Economic. Harper Colons Publishers Inc.


Djojodipuro, Marsudi. 1992. Teori Lokasi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI


http://rahmat kusnadi6.blogspot.com/mengenal-beberapa-teori-lokasi.html


Sirojuzilam. 2006. Teori Lokasi. Penerbit USU Press



Gambar-gambar waktu Syuting


Akhirnya...
Jadi juga film hasil kerja keras kami...
ngulang scene berkali-kali..
Hahaha,, ada si ove, rizka dan si embem poppy,,,
Cayyoooo... buat kita semua,,

Ketika suatu pintu tertutup, pintu lain terbuka.
Namun, terkadang kita melihat dan menyesali pintu tertutup tersebut terlalu lama
sehingga kita tidak melihat pintu lain yang telah terbuka.
--A. G. Bell--

We're captive on the carousel of time,
can't return
We can only look behind
--Joni Mitchell--

Survey GEOLING pertama kita..... di Kec. Pabelan Kab. Semarang

Nyari tempat dulu ahhh buat narsisso... hahaha ^^